LOMBA ESAI : PIONIR PERUBAHAN BANGSA

Bidikmisi merupakan suatu program beasiswa dari pemerintah pusat kepada mahasiswa baru  di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Para mahasiswa bidikmisi ini mendapatkan bantuan senilai Rp. 600.000 rupiah setiap bulannya serta dibebaskan dari Uang Kuliah Tetap (UKT). Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa dari golongan kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikan di bangku kuliah.

Menjadi seorang mahasiswa bidikmisi bukanlah tanpa tanggung jawab. Bantuan yang telah mereka terima harus berguna bagi dirinya dan bagi orang lain. Maksudnya disini selain mereka harus menunjukkan prestasinya secara individu, kelak mereka harus bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungannya. Di pundak mereka ada tanggungjawab terhadap bangsanya, bangsa yang telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat menuntut ilmu yang mungkin tidak semua orang bisa mendapatkannya.

Sebelum ada bantuan ini banyak orang beranggapan bahwa anak dari golongan kurang mampu tidak bisa kuliah. Masalah yang timbul adalah apabila dalam satu keluarga anak hanya bisa bersekolah hingga SMA, maka kemampuan yang ia miliki tidak akan cukup membantunya  memperoleh pekerjaan yang layak. Dunia kerja saat ini memiliki persaingan yang sangat ketat dimana tiap jabatan memiliki prasyarat tertentu, salah satunya gelar Sarjana. Akan menjadi lain apabila anak tersebut dapat meneruskan pendidikan di bangku kuliah, ia akan mendapatkan bekal kemampuan yang akan berguna setelah ia lulus dan menjadi Sarjana. Apabila ia telah bekerja dan mendapat penghasilan yang layak maka ia akan mengangkat derajat keluarganya dan secara tidak langsung turut membantu pemerintah dalam usaha pengentasan kemiskinan.

Dengan segala bentuk fasilitas yang diberikan kepada para mahasiswa bidikmisi, tidak jarang membuat mereka merasa berbeda dengan mahasiswa non bidikmisi. Perbedaan mendasar yaitu karena mahasiswa bidikmisi dapat berkuliah secara gratis dan mendapat bantuan tunai sementara non bidikmisi harus membayar UKT. Perbedaan ini harusnya bisa disikapi dengan mengedepankan persamaan tanpa membeda-bedakan status mereka. Pada dasarnya semua mahasiswa yang telah lolos seleksi baik SNMPTN, SBMPTN, seleksi mandiri, maupun bidikmisi adalah orang-orang yang terpilih. Mereka telah berhasil mengalahkan puluhan ribu pesaing dari seluruh Indonesia.

Tentu status sebagai mahasiswa bidikmisi bukanlah hal yang buruk. Hal ini justru merupakan bukti nyata bahwa dengan segala bentuk keterbatasan yang mereka rasakan tidak menjadi penghalang untuk dapat meneruskan di Perguruan Tinggi  khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Banyak calon mahasiswa yang mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pendidikan mereka namun justru tidak diterima di Perguruan Tinggi yang dituju. Ini menunjukkan bahwa aspek materi bukan menjadi penghalang bagi seseorang untuk bisa maju dan berkembang, asalkan dia mempunyai semangat pantang menyerah.

Bangku kuliah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memaksimalkan potensi serta bakat yang mereka miliki. Selain itu mahasiswa juga dapat menunjukkan prestasi mereka baik dalam bidang akademis maupun non akademis. Salah satu contoh sarana pengembangan minat, bakat, dan potensi mahasiswa adalah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Berbagai macam UKM yang ada di kampus bisa diikuti oleh mahasiswa sesuai dengan minatnya. Dengan mengikuti UKM ini diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan bakat serta menunjukkan prestasinya. Semua mahasiswa tentu bisa berprestasi asalkan ia bisa memaksimalkan potensi yang ada pada dirinya, tidak peduli apakah ia dari golongan mampu atau kurang mampu. Sebenarnya telah dibangun konsep kesetaraan dimana semua mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang status mereka, hal ini bisa dilihat dari kebebasan mahasiswa memilih UKM. Namun pada kenyataannya ada beberapa kegiatan yang membutuhkan sarana dan prasarana tertentu sehingga mahasiswa dari golongan kurang mampu yang belum mempunyai sarana dan prasarana tersebut mengurungkan niatnya mengikuti kegiatan tersebut. Memang kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak. Yang penting disini adalah bagaimana memberikan bantuan kepada mahasiswa yang memiliki minat serta kemauan yang kuat untuk mengembangkan bakatnya namun terhalang oleh masalah semacam ini agar bakat dan potensinya tidak mati ditengah jalan.

Mahasiswa bidikmisi memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan mengembangkan potensinya. Yang membedakan mahasiswa bidikmisi dengan non bidikmisi hanyalah tambahan kata “bidikmisi” dibelakang kata “mahasiswa” sehingga menjadi “mahasiswa bidikmisi”. Selebihnya mereka sama, yaitu “mahasiswa”, kaum intelektual yang digadang-gadang menjadi agen perubahan bagi bangsanya menuju bangsa yang lebih baik. Berbagai harapan yang ditujukan pada mahasiswa ini harusnya menjadi pemacu semangat bagi mereka agar menjadi mahasiswa yang berprestasi.

Hendaknya para mahasiswa bidikmisi ini bisa memanfaatkan bantuan yang telah mereka dapatkan sebaik-baiknya dan digunakan untuk keperluan pendidikan. Jika hal ini sukses dilakukan maka  mereka telah turut serta merintis jalan menuju Indonesia yang lebih baik karena akan tercipta generasi intelektual sekaligus agen perubahan, yang mendorong perbaikan di negeri ini. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama yaitu bangsa yang lebih baik bisa terwujud, salah satunya melalui program bidikmisi ini.

Oky Ardiansyah Nur Hidayah

Universitas Negeri Yogyakarta